Tak Bangun Smelter Hingga 2022, Izin Ekspor Tambang Sebaiknya Dicabut

06-10-2018 / KOMISI VII
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu. Foto: Naefuroji/od

 

 

Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah bersikap tegas kepada perusahaan-perusahaan tambang yang tak merealisasikan pembangunan smelter hingga tahun 2022. Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu berharap, relaksasi dari pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 yang merupakan regulasi perpanjangan kewajiban pembangunan smelter hingga tahun 2022, adalah yang terakhir kali diberikan.

 

Demikian diungkapkan Gus Irawan saat memimpin pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI dengan Direksi PT. Aneka Tambang Tbk, Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan Direktur PSLB3 Kementerian LHK RI di Kantor PT. ANTAM Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (4/10/2018).

 

“Kita berharap relaksasi pemerintah melalui PP Nomor 1 Tahun 2017 adalah untuk yang terakhir kali. Kita ingin pastikan perusahaan pertambangan yang mendapatkan izin ekspor, tapi belum juga membangun smelter, akan kita rekomendasikan kepada pemerintah untuk mencabut saja izin ekspornya, supaya ada efek jera,” tegas Gus Irawan.

 

Ia menambahkan, Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba semangatnya adalah hilirisasi, pemurnian mineral dalam negeri, sehingga ada nilai tambah (added value) yang dinikmati di dalam negeri. UU itu memberikan waktu transisi 5 tahun sejak 2009-2014, namun ternyata belum juga selesai.

 

Kemudian diberikan lagi waktu kepada perusahaan pertambangan dengan PP Nomor 1 Tahun 2014 dengan tenggat waktu 3 tahun sampai 2017, namun smelter masih juga belum selesai. Hingga terakhir keluar PP Nomor 1 Tahun 2017 yang memberikan waktu lagi untuk pembangunan smelter selama 5 tahun hingga tahun 2022. 

 

“Negara ini sudah terlalu baik, maka itu Komisi VII DPR ingin memastikan bahwa tahun 2022 itu menjadi yang terakhir batas relaksasi dari amanat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba,” legislator Partai Gerindra ini.

 

Lebih lanjut, legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini mendorong perusahaan-perusahaan tambang yang belum memiliki smelter agar datang ke PT. ANTAM untuk melihat dan belajar bagaimana membangun smelter.

 

“PT. ANTAM ini merupakan pionir smelter di Indonesia sebelum lahirnya UU Nomor 4 Tahun 2009, mereka sudah melakukan proses pemurnian (smelter). Melalui kunjungan ini kita ingin meyakinkan PT. ANTAM supaya terus bisa mengembangkan diri. Bahwa ada yang masih dalam proses pembangunan, kita berharap itu segera bisa diselesaikan,” ulasnya.

 

Banyak perusahaan lain yang memperoleh izin ekspor sekitar 2-2,5 juta ton, namun realisasi pembangunan smelter masih jauh dari harapan. Apalagi mereka yang belum ada kemajuan fisik terkait janji kewajiban membangun smelter, Komisi VII DPR RI akan merekomendasikan untuk dicabut izin ekspornya. Ia juga mendorong proses hilirisasi pertambangan sesuai semangat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba bisa segera mulai direncanakan dengan sungguh-sungguh.

 

Di lain pihak, Direktur Operasional PT. ANTAM Tbk Hari Widjajanto menjelaskan terkait ijin ekspor 2,7 juta ton, pihaknya sudah mulai merealisasikan hingga September 2018 masih tersisa sekitar 900 ribu ton. “Kami yakin akan mampu mencapai target dan merealisasikannya, bahkan jika ditambah izin kuota ekspornya,” ungkapnya optimis.

 

Kunspek Komisi VII DPR RI yang dipimpin Gus Irawan ini juga diikuti Anggota Komisi VII DPR RI Haerul Saleh (Gerindra), Kurtubi (NasDem), Fery Kase (Hanura), Muh. Yudi Kotoucky (PKS), Abdul Kadir Karding (PKB), Tjatur Sapto Edy (PAN), Nawafie Saleh (Golkar). (oji/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...